Dewan Pers mendesak
komunitas penulis Blogger
untuk memiliki kode etik
penulisan blog.
Meski Blogger merupakan
jurnalisme warga, hal itu
dilakukan agar ada
standardisasi penulisan di
dalam blog.
Ketua Komisi Pengaduan
Masyarakat dan Penegakan
Etika Dewan Pers Agus
Sudibyo menjelaskan kode
etik itu diperlukan bagi
blogger.
"Blogger seharusnya juga
punya kode etik. Memang
saya akui ini akan sulit," kata
Agus dalam Annual
Conference Online Media,
Media Online: Antara
Pembaca, Laba dan Etika di
Hotel Le Meridien Jakarta,
Kamis (23/2/2012).
Selama ini, memang sudah
ada komunitas Blogger yang
memiliki inisiatif untuk
menyebarkanluaskan kode
etik wartawan. Namun akan
lebih bagus lagi jika
disesuaikan dengan blog.
Agus juga meminta
penyusunan kode etik
tersebut bisa dengan
bantuan dari Dewan Pers
sehingga akan selaras
dengan aturan yang dibuat
untuk wartawan secara
umum.
"Selama ini kita hanya
memiliki aturan soal
pedoman media cyber yang
dikhususkan untuk forum
atau blog yang dimiliki oleh
media online," jelasnya.
Dalam aturan tersebut telah
diatur tata cara moderasi
dan tipe-tipe postingan yang
tidak boleh melecehkan suku,
agama dan ras.
Dengan pembuatan pedoman
aturan tersebut atau kode
etik jurnalisme warga, maka
tidak akan ada lagi seperti
kasus Prita Mulyasari.
Beberapa tahun lalu Prita
disomasi oleh Rumah Sakit
Omni Internasional gara-gara
menulis tentang rumah sakit
tersebut di surat pembaca.
"Kasus-kasus seperti Prita ini
juga masih grey area.
Sehingga kita memandang
perlu untuk melindungi
masyarakat," jelasnya.

Published with Blogger-droid v2.0.4